Jayapura, Jubi – Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan atau Poltekkes Kemenkes Jayapura, Masrif mengharapkan agar 836 mahasiswa yang diwisuda dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Tanah Papua, baik pada lembaga swasta, maupun instansi pemerintah. Pelaksanaan kegiatan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 890/MENKES/PER/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan yang kemudian dijabarkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: OT.02.03/1/4/03440.1, Tanggal 1 Juli 2008, tentang Pedoman Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I atau Poltekkes Jakarta I merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang menyelengarakan pendidikan profesional tenaga kesehatan. 5. Bagi pelamar dengan penempatan pada Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka harus bersedia ditempatkan di seluruh Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan. IV. TATA CARA PELAMARAN A. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. 6. Seleksi Tahap 3: 15-17 Oktober 2021. 7. Pengumuman Penerima Beasiswa:25 Oktober 2021. Syarat Peserta Beasiswa: 1. Mahasiswa aktif Poltekkes Kemenkes se Indonesia semester 3-5 prodi D3 dan semester 3-7 bagi prodi D4. 2. Berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik. Vay Nhanh Fast Money.

politeknik kesehatan kemenkes jayapura